Dalam beberapa tahun terakhir, dunia telah menyaksikan lonjakan kelompok -kelompok peretas yang menantang status quo dan berjuang melawan apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan dan korupsi. Salah satu kelompok yang telah mendapatkan perhatian di komunitas cybersecurity adalah Laskar89.
Laskar89 adalah kelompok peretas yang telah beroperasi sejak setidaknya 2015, dengan fokus pada penargetan situs web dan lembaga pemerintah di Indonesia. Nama kelompok ini berasal dari kata Indonesia “Laskar,” yang berarti “prajurit” atau “tentara,” dan nomor 89, yang diyakini merujuk pada tahun kemerdekaan Indonesia dari pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1945.
Kelompok itu belum malu dengan niat mereka, menyatakan di situs web mereka bahwa mereka berjuang melawan “penindasan, korupsi, dan ketidakadilan” di Indonesia. Serangan mereka telah menargetkan berbagai situs web pemerintah, termasuk orang -orang dari Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi, Kepolisian Nasional, dan Badan Intelijen Nasional.
Laskar89 telah menggunakan berbagai taktik dalam serangan mereka, termasuk serangan penolakan (DDOS) terdistribusi, defacements, dan pelanggaran data. Mereka juga telah membocorkan informasi sensitif, seperti email dan kata sandi pemerintah, dalam upaya mengekspos korupsi dan meminta pertanggungjawaban pejabat.
Tindakan mereka tidak luput dari perhatian oleh pihak berwenang, dengan pemerintah Indonesia memberi label Laskar89 sebagai kelompok penjahat cyber dan bersumpah untuk mengambil tindakan terhadap mereka. Pada 2016, beberapa anggota kelompok ditangkap oleh polisi, tetapi ini tidak menghalangi Laskar89 dari melanjutkan kegiatan mereka.
Terlepas dari risiko yang terlibat, Laskar89 tetap tidak terpengaruh dalam misi mereka untuk menantang pendirian dan memperjuangkan apa yang mereka yakini benar. Mereka telah mendapatkan pengikut di antara mereka yang mendukung tujuan mereka, dengan banyak orang melihat mereka sebagai Robin Hoods modern mengambil yang kuat dan korup.
Namun, kegiatan kelompok juga telah menimbulkan kekhawatiran tentang legalitas dan etika peretasan. Sementara beberapa orang berpendapat bahwa peretasan dapat menjadi alat yang kuat untuk meminta pertanggungjawaban otoritas, yang lain khawatir tentang potensi kerusakan jaminan dan garis tipis antara aktivisme dan kejahatan dunia maya.
Saat Laskar89 terus beroperasi dalam bayang -bayang, tindakan mereka berfungsi sebagai pengingat kekuatan teknologi untuk mengganggu dan menantang status quo. Apakah mereka pada akhirnya berhasil dalam misi mereka masih harus dilihat, tetapi satu hal yang jelas: mereka adalah kekuatan yang harus diperhitungkan di dunia peretasan.